| 
| STIE GICI Business School Depok☘ AKREDITASI B ☘ Ketua : Prof. Dr. Abdul Hamid, MSBerdiri Sejak 1983 (tampakkan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan Setiap Semester | 
|
| Penerimaan Calon Mahasiswa Baru S1 & S2Kuliah Eksekutif Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke Program Sarjana (S-1) atau pindah prodi. 2. Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ◾ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ◾ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◾ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus STIE GICI Business School Depok (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
ProdiMagister Manajemen (MM, S2) | Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Keuangan / Akuntansi Manajemen Manajemen Pemasaran Manajemen Pendidikan
| Akreditasi B |
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga adanya bantuan kredit biaya kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial mahasiswa.
Sebagaimana UU No.20 Th.2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai uang (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Serta dlm Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Untuk menunaikan amanat UUD 45 pada Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS terkait STIE GICI Business School Depok menyelenggarakan Kuliah Eksekutif ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / S-1 / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S1) atau S-2 (Pascasarjana) di prodi yang diinginkan, secara layak dan bermutu berdasarkan keunggulan STIE GICI Business School Depok. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | STIE GICI Business School Depok - STIE GICI Business School Depok
▧ Kampus STIE GICI, Depok : Jl. Raya Citayam RT 001/ 005 Kel. Pondok Jaya Kec. Cipayung - Depok (Samping Permata Depok Regency) Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Kompetensi dasar alumnus/lulusan Kuliah Eksekutif di STIE GICI Business School Depok yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar; dalam rangka menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Tenaga pengajar (dosen) yang terampil (piawai) dlm bidang ilmunya.
Semua prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Jika mhs menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan formal serta metode belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa sebaik mungkin dengan menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn piawai (terampil) menyesuaikan untuk mereka yang sudah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang memiliki jadwal padat bekerja masih tetap dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Paling dipercaya serta paling baik dlm penyelenggaraan Kuliah Eksekutif, karena sudah memenuhi dua term wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan dunia karier.
- Diselenggarakan sesuai dengan semua aturan perundang-undangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
. . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |